Pura-pura Jadi Korban Perampokan Pemuda Ini Terancam Bui
https://www.kombecks.com/2015/07/pura-pura-jadi-korban-perampokan-pemuda.html
Ilustrasi |
Seorang pria bernama Akbar Tanjung (33) harus mendekam ditahanan Polres Kebumen akibat membuat laporan palsu. Dia dikenai Pasal 242 KUHP tentang membuat laporan palsu dengan hukuman 7 tahun penjara.
Kasus ini berawal ketika warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga itu membuat laporan bahwa ia baru saja dirampok tanggal 20 Juni 2015 lalu sekira pukul 02.00 di daerah Sempor, Gombong, Kabupaten Kebumen.
Menurut laporan tersangka, ia yang sedang mengendarai kendaraan bak terbuka tiba-tiba dipepet oleh sekelompok orang sambil menodongkan empat senjata api yang dua diantaranya laras panjang. Usai perampokan ia dibuang di sekitar kantor PDAM. Kerugian yang diakuinya adalah mobil dan uang Rp 3,5 juta.
Mendapat laporan itu, Polres langsung menurunkan tim ke TKP. Di TKP polisi menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka. Sebelumnya tersangka mengaku terjadi pengereman ketika ia dipepet oleh mobil pelaku, namun dilokasi tidak ditemukan bekas pengereman dilokasi. Selain itu dilokasi tersangka dibuang tidak ada tanda-tanda rumput itu pernah diinjak.
Ketika datang untuk membuat laporan dikantor Polres, tersangka mencoba mengetuk pintu dengan kepalanya, anehnya ketika satpam mencoba untuk melepas lakban yang mengikat tubuhnya, Akbar justru menolak.
"Di TKP itu tidak ada bekas rem, padahal sama dikatakan sempat ada kejar-kejaran. Rumput dilokasi tempat tersangka dibuang pun tidak ada bekas seperti rumput habis diinjak," kata Willy.
Setelah polisi menelusuri lebih lanjut akhirnya terkuak bahwa laporan tersangka hanyalah laporan palsu. Tersangka ingin mendapatkan ganti rugi dari finance. Sementara mobil yang sebelumnya diakui dirampok, telah dijual tersangka sebulan yang lalu.
Dalam aksinya, Akbar dibantu oleh rekannnya Uun yang saat ini masih dalam tahap pengejaran. Uun bertugas untuk melakban dan melumuri Akbar dengan tanah basah agar terlihat seperti habis dirampok. Uun juga yang mengantar Akbar ke kantor PDAM dan meninggalkannya.